Ijin Gangguan
Ijin Ganngguan adalah Ijin kegiatan usaha yang menggunakan
pemanfaatan ruang yang dapat menimbulkan bahaya,kerugian dan gangguan
MAKSUD DAN TUJUAN
1. maksud dari pengaturan ijin gangguan adalah memberikan
pedoman untuk pengaturan,pembinaan,pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha
tertentu yang mengunakan pemanfaatan ruang yang dapat menimbulkan bahaya,
kerugian dan atau gangguan.
2. tujuan pemberian ijin gangguan adalah terkendalinya
dampak kegiatan usaha terhadap kualitas lingkungan
Ijin Ganngguan adalah Ijin kegiatan usaha yang menggunakan
pemanfaatan ruang yang dapat menimbulkan bahaya,kerugian dan gangguan
MAKSUD DAN TUJUAN
1. maksud dari pengaturan ijin gangguan adalah memberikan
pedoman untuk pengaturan,pembinaan,pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha
tertentu yang mengunakan pemanfaatan ruang yang dapat menimbulkan bahaya,
kerugian dan atau gangguan.
2. tujuan pemberian ijin gangguan adalah terkendalinya
dampak kegiatan usaha terhadap kualitas lingkungan